Yayasan Permata Hati Rabbani Ajukan Permohonan Tercatat di Kesbangpol Kota Tangerang

TANGERANG, tangrayanews.com
Yayasan Permata Hati Rabbani mengajukan data permohonan keterangan tercatat di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangerang, beralamat di Jl. Perintis Kemerdekaan II No.2, Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang, ini telah melakukan berbagai kegiatan sosial yang harus diketahui oleh Kesbangpol setempat.
Ketua Yayasan sekaligus owner Raja Syifa H. Rusmin Nuryadin, menyerahkan berkas permohonan tersebut ke Badan Kesbangpol yang diterima positif oleh Kepala Bidang Politik Dalam Negeri (Kabid Poldagri) Saipul Ulum S.IP, pada pukul 10.00 WIB. Dalam penyerahan tersebut, Saipul Ulum menyatakan bahwa normatifnya, organisasi harus berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum.
“Organisasi berbentuk yayasan dan berbadan hukum sudah kami terima laporannya. Fungsi dari Kesbangpol adalah membina ormas, baik yang berbadan hukum maupun tidak berbadan hukum, agar dapat membangun daerah dengan ormas atau yayasan yang ada, serta memberikan kemaslahatan bagi lingkungan sekitar,” jelas, Saipul Ulum. Jum’at, 02/08/2024.
Menurut Saipul, ormas dibentuk oleh sekelompok masyarakat yang memiliki tujuan dan kepentingan yang sama, yang dikerjakan secara bersama-sama. Selama ormas tersebut memberikan manfaat sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), mereka dapat mengajukan pendaftaran. Namun, jika disalahgunakan, Kesbangpol akan mengambil tindakan tegas terhadap ormas atau yayasan tersebut itu sendiri.
H. Rusmin juga menyampaikan rasa terima kasihnya karena telah diterima dengan baik oleh Kesbangpol.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kondusifitas dalam proses pendaftaran ini. Kami juga berkomitmen untuk melengkapi dokumen yang kurang dan melakukan evaluasi terhadap kekurangan yang ada,” tutur Rusmin Nuryadin.
Kesbangpol menngedukasi terkait pentingnya keterlibatan ormas dalam kegiatan bersama masyarakat yang diketahui oleh pemerintah. “Siapapun yang memiliki ormas, silakan mendaftarkan agar tidak menjadi liar,” tegas Saipul Ulum.
Lebih lanjut, Saipul Ulum menekankan bahwa tujuan organisasi harus jelas dan datang ke OPD ormas untuk mendapatkan arahan yang tepat.
“Ormas yang berbadan hukum seperti yang dipimpin oleh Pak Rusmin dapat ikut serta dalam kegiatan pemerintahan, seperti tender,” tambahnya.
Kehadiran H. Rusmin membawa Yayasan Permata Hati Rabbani di Kesbangpol Kota Tangerang menjadi contoh positif bagi ormas lain untuk mengikuti prosedur yang benar dalam proses pendaftaran dan pelaporan kegiatan mereka.
Rhm