Viral,,,Dugaan Penipuan Arisan Bodong di Laporkan GT Ke Polres Metro Tangerang Kota

Tangerang, tangrayanews.com
Seorang Ibu Rumah Tangga berinisial GT (28) warga batu ceper Kota Tangerang menjadi korban penipuan gara-gara mengikuti arisan online yang diduga bodong, dengan diikuti oleh teman sebayanya mengaku kepada para awak media bahwa dirinya menjadi korban penipuan arisan bodong tersebut.
Terbongkarnya Arisan Bodong ini berawal dari salah satu korban, sebut saja (GT) yang sudah dirugikan secara materil hingga mencapai ratusan juta rupiah. Dengan demikian, ia mengatakan, (NP) merupakan ketua perkumpulan arisan telah membohongi dirinya melalui arisan online tersebut sehingga, menjadi pemicu (GT) untuk melaporkan kepihak Kepolisian Metro Tangerang Kota pada pukul 13:30 WIB dengan total kerugian Rp 100.580.000 (Seratus juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah),
“Dalam Whatsapp Group (WAG) tersebut sudah ada anggotanya sebanyak 19 nomer didalamnya, dan saya percaya karena ada keterlibatan saudara saya yang mengajak di arisan itu, seharusnya saya mendapatkan arisan di bulan agustus 2024 ini namun, sampai detik ini, dipertengahan bulan agustus, belum juga uang arisan tersebut di bayarkan, Akhirnya saya melaporkan (NP) kepihak kepolisian, karena saya sudah lelah untuk meminta uang arisan saya dikembalikan,tapi malah tidak di respon, dan lebih parahnya lagi, saya dikeluarkan dari group WAG, dan itu yang menjadi pemicu saya untuk mengambil langkah hukum” Jelasnya saat di wawancara para awak media,Senin 12/8/2024.
Kerugian yang dialami GT endingnya menempuh jalur hukum, setelah 2 (dua) kali somasi kepada NP tidak direspon sehingga, tidak adanya itikad baik dari terduga, dengan mengadukan dan melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Metro Tangerang Kota dengan LP, Nomor : STTLP/B/900/VIII/2024/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA
Sebagai pihak yang dirugikan, GT pun meminta bahwa dirinya berharap kepada Aparat Pengeak Hukum (APH) kota tangerang untuk menindak terkait ganti rugi yang dialaminya kepada pihak terlapor.
” Saya mohon pada aparat kepolisian untuk memberikan keadilan untuk saya yang telah dirugikan,semoga adanya laporan saya ke Polres Metro Tangerang Kota, dapat dikembalikannya uang saya oleh NP,sehingga persoalannya terselesaikan “, Pintanya
Red