mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Refleksi Akhir 2024, Ketua MA Apresiasi Pers serta Informasikan Laporan Kinerja Prestasi Positif dan Inspriratif


JAKARTA, tangrayanews.com
Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia, menggelar kegiatan Refleksi Akhir Tahun 2024,guna untuk mengevaluasi kinerja peradilan selama satu tahun terakhir dan merumuskan langkah-langkah strategis untuk meningkatkan integritas dan martabat peradilan Indonesia.

Ketua Mahkamah Agung (MA) Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H. memaparkan, refleksi kinerja Mahkamah Agung selama tahun 2024, menginformasi terkait penghargaan, pencapaian kinerja,serta tantangan dan inovasi yang dilakukan sepanjang tahun 2024 yang mencatat sejumlah prestasi membanggakan, di antaranya: 
1. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)
2. Juara II Anugerah Reksa Bandha
3. Piagam Sistem Merit KASH
4. JOIN Awards Terbaik
5. Penghargaan EXNO
6. Pelayanan Publik Ramah Kelompok rentan
7. Pelayanan Publik Kategori Prima
8. Anugerah Keterbukaan Informasi Publik –
    Kualifikasi Informatif
9. Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).

Pada 2024, Mahkamah Agung meluncurkan lima aplikasi digital dengan berbasis kecerdasan buatan (AI) yang bertujuan meningkatkan pelayanan publik. Aplikasi tersebut adalah: 
1.SIAP MA Terintegrasi
2.E-Court untuk kasasi dan
   peninjauan kembali
3.Deteksi Dini (Early
   Detection)
4.JDIH Versi Mobile
5.DICTUM – Direktori
    Rumusan Hukum.

Semua bentuk aplikasi ini dapat di download melalui Play Store dan App Store, memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.

“Salah satu peristiwa terbaik tahun ini adalah ketika Mahkamah Agung tetap kukuh berdiri di tengah tantangan penegakan integritas yang dihadapi, dan para jurnalis tetap menyediakan ruang untuk berita baik yang menginspirasi,” tutur Ketua Mahkamah Agung.Jumát, 27 Desember 2024.

Kegiatan yang rutin dilaksanakan setiap akhir tahun ini, merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Mahkamah Agung kepada masyarakat. Refleksi Akhir Tahun ini juga merupakan hal pertama bagi diri Sunarto sebagai Ketua Mahkamah Agung sejak diambil sumpah jabatannya pada tanggal 22 Oktober 2024 lalu. Hari ini masa kerjanya sebagai Ketua Mahkamah Agung memasuki hari ke-67 (enam puluh tujuh).

Dalam upaya Penyempurnaan Regulasi
mengisi kekosongan hukum, Mahkamah Agung menerbitkan keterangan status Peraturan Mahkamah Agung (PERMA)
No. 2 Tahun 2024.

● Peraturan Mahkamah Agung Republik
   Indonesia Nomor 2 Tahun 2021 tentang
   Perubahan atas Peraturan Mahkamah
   Agung Nomor 3 Tahun 2016 tentang Tata
   Cara Pengajuan Keberatan dan Penitipan
   Ganti Kerugian ke Pengadilan Negeri dalam
   Pengadaan Tanah bagi Pembangunan
   untuk Kepentingan Umum

● Peraturan Mahkamah Agung Republik
   Indonesia Nomor 3 Tahun 2016 Tentang
   Tata Cara Pengajuan Keberatan dan
   Penitipan Ganti Kerugian ke Pengadilan
   Negeri Dalam Pengadaan Tanah Bagi
   Pembangunan untuk Kepentingan Umum.

SEMA Nomor 1 Tahun 2024 merupakan surat edaran dari pimpinan Mahkamah Agung RI melalui jajaran peradilan yang berisi bimbingan dalam penyelenggaraan peradilan adalah Surat Edaran Mahkamah Agung Republik Indonesia (MA RI) tentang Pedoman Penerbitan Salinan Putusan dan Akta Cerai secara Elektronik di Lingkungan Peradilan Agama.  Dan SEMA No. 2 Tahun 2024 untuk peningkatan keamanan data dan efektivitas kerja. 

Dalam Kinerja Penanganan Perkara 2024,Mahkamah Agung mencatat capaian signifikan dalam penanganan perkaranya: 
* Beban perkara: 31.112 perkara
* Perkara baru: 30.965 perkara (turun               13,62% dibanding tahun sebelumnya). 
* Perkara diputus: 30.763 perkara
* Minutasi perkara: 30.316 perkara 
   (naik6,66%). 
* Pengajuan kasasi dan peninjauan kembali
   secara elektronik: 6.367 perkara dengan         tingkat penyelesaian mencapai 97,77%.

Pengelolaan Anggaran 2024 dengan
total pagu anggaran Mahkamah Agung tahun 2024 mencapai Rp11,92 triliun yang terealisasi Rp11,40 triliun atau sebesar 95,63%. Ketua MA juga menjelaskan pembangunan beberapa gedung baru sebagai bagian dari amanat undang-undang. 

Pengawasan Hakim dan Aparatur
MA menerima 4.313 pengaduan sepanjang tahun 2024, dengan rincian: 
* Pengaduan diselesaikan: 4.116 kasus
* Pengaduan dalam proses: 107 kasus
* Sanksi yang dijatuhkan: 
* Berat: 31 kasus
* Sedang: 95 kasus
* Ringan: 70 kasus

Oleh karena itu, Ketua Mahkamah Agung, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H., mengapresiasi kerja keras Hakim Agung, Hakim Adhoc pada seluruh elemen pengadilan tinggi dan lembaga pengadilan lainnya yang telah mendukung keberhasilan kinerja Mahkamah Agung sepanjang tahun 2024. 

Pada kesempatan tersebut, Mahkamah Agung juga mengundang ratusan media baik elektronik, online, maupun cetak. Kehadirannya diharapkan dapat  mengglorifikasi apa yang telah dilakukan dan dicapai oleh Mahkamah Agung selama tahun 2024, sehingga masyarakat mendapatkan pengetahuan yang komprehensif mengenai upaya yang telah dilakukan Mahkamah Agung, terutama dalam meningkatkan pelayanan publik selama 2024.

Ketua MA juga menekankan pentingnya perananan masyarakat dalam mengawasi kinerja peradilan di dalam mewujudkan peradilan yang bersih dan terpercaya. DI samping itu juga MA juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk Komisi Yudisial, Ombudsman, dan masyarakat sipil. Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan terhadap kinerja peradilan dan mendorong terciptanya sistem peradilan yang lebih akuntabel.

‘Kami mengajak seluruh lapisan elemen masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam mengawasi jalannya proses peradilan. Laporan masyarakat sangat berharga bagi kami dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan peradilan,’ pintanya.

Sunarto juga menambahkan bahwa integritas masih menjadi isu utama dalam fefleksi akhir tahun ini, bahkan dijadikan tema dalam laporan tahunan yang akan diselenggarakan pada bulan Februari Tahun 2025 mendatang.

Hal ini merupakan komitmen Mahkamah Agung untuk menjadikan integritas sebagai kunci dalam upaya membangun lembaga peradilan yang berkualitas dan sebagai pondasi kepercayaan publik.

Untuk itu, ia berharap terkhusus rekan-rekan jurnalis sebagai representasi publik, untuk turut berpartisipasi dalam mengawasi kinerja hakim dan apartur peradilan, sekaligus bisa meluruskan isu-isu negatif yang beredar di masyarakat melalui pemberitaan yang akurat, proporsional, dan berimbang, sehingga perkembangan paradigma di tengah-tengah masyarakat yang sebelumnya berpaham “bad news is a good news”, sekarang nampaknya berkembang menjadi “good news is a good news”.

“Jika sebelumnya hanya berita buruk yang memiliki nilai jual yang tinggi, maka saat ini berita baik juga menempati porsi nilai jual yang tinggi,” singkatnyanya.

Sebagai apresiasi kepada rekan-rekan media yang selalu setia membersamai dalam suka dan duka, Sunarto menyampaikan terima kasih setinggi-tingginya kepada mereka atas kerja samanya kepada Mahkamah Agung selama ini.

Salah satu pertimbangannya, menurut mantan kepala badan pengawasan MA,betapapun buruknya berita itu memang nyata, akan tetapi tidak sedikit yang cemas akan hal tersebut membawa dampak buruk bagi psikologi para pembacanya. Apalagi di era media sosial seperti sekarang, maraknya  kekerasan verbal dan hoaks seperti tidak ada hentinya. Tren jurnalisme positif mulai banyak diadopsi sebagai upaya memberikan informasi yang konstruktif kepada masyarakat, sehingga tidak jarang saat ini rekan-rekan jurnalis telah memberikan porsi besar kepada pemberitaan baik.

Rohiim

Berita Terkait

Top
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f