mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Program PTKL 2024, Kantah Kota Tangerang: 100 Sertipikat Elektronik Dibagikan untuk Warga Kelurahan Gondrong


Tangerang, tangrayanews.vom
Sebagai bentuk komitmen kementerian ATR/BPN melalui kantor pertahanan (KANTAH) kota tangerang dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat. Sebanyak 100 Sertipikat elektronik kepemilikan tanah yang  diserahkan melalui program Pendaftaran Tanah Kota Lengkap (PTKL) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan yang dilakukan secara simbolis, sekaligus mengedukasi pemahaman kepada warga dan masyarakat kota tangerang, dalam momen kegiatan acara, yang berlangsung di aula kantor kelurahan gondrong,kecamatan cipondoh,kota tangerang, pada rabu 7/1/2025.

Koordinator substansi penetapan dan pemberdayaan hak tanah masyarakat (Tim 2 PTKL) Edi Karwoto dalam serangkaian pemahamannya memaparkan,selain  terjalinnya kerjasama dengan jajaran kecamatan dan perangkat kelurahan serta warga dan masyarakat kota tangerang, melahirkan pencapaian target yang sangat optimal.

“Target darii setiap kelurahan itu sebanyak 100 sertipikat,dan alhamdulillah dari jajaran kecamatan dan kelurahan sudah terealisasi sebelum 3 bulan”,tuturnya

Edi juga menjelaskan bahwa,adanya selentingan isu dan kegundah gulanaan masyarakat diera pandemi saat itu
secara faktual, pemangkasan terjadi yang dimana processing pemberkasan ketingkat Kelurahan dan BPN terkait ketidak terbitannya produk sertipikat, telah dikembalikan

“Dengan kesempatan sekarang ini, saya akan buktikan,sekaligus memperbaiki terhadap produk-produk yang memang ada pemangkasan anggaran 2021 kebelakang,hal ini dilakukan untuk meyakinkan keyakinan masyarakat kepada, khususnya instansi kami  kementerian ATR/BPN terhadap penerbitan sertipikat,” ungkapnya.

Program PTKL merupakan program yang cekat, murah, cepat dan sangat simple,
adapun tujuannya, untuk membantu pemetaan data pertanahan menuju administrasi pertanahan lengkap di kota tangerang. Begitu juga dengan penertiban potensi pajak bumi dan bangunan (PBB)nya.

Idealnya, berbeda dengan proses kepengurusan rutin pada umumnya, SOP (Standar Operasional Prosedur) terkait ketentuan persyaratannya pun wajib dilengkapi dan tidak ada toleransi untuk kekurangan dokumen kepengurusannya.

Dalam mempermudah pelayanan untuk program PTKL, bagi masyarakat yang mempunyai surat, cukup dengan menggunakam selembar surat pernyataan fisik sebidang tanah, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) pun dapat  dihutangkan dengan pernyataan terhutang, dan tidak harus dibayar saat ini juga,melainkan penagihannya dilakukan  pada saat pelayanan pertanahan berikutnya.

“Alhamdulillah diakhir desember 2024, kami menerbitkan 100% se-kota tangerang, bukan hanya di kelurahan gondrong saja, dari program target yang diberikan dengan total  1000 bidang, atas kerjasama dengan pemerintah kota tangerang teruntuk jajaran warga dan masyarakatnya”, Lanjut ketua Tim2 PTKL, “Secara presentasi peformane kami, tercatat  98,6% bidang tanah yang sudah bersertipikat di kota tangerang, jadi masih tersisa 1,4% yang belum bersertipikat,” pungkasnya.

Keperanpentingan masyarakat di dalam memahami kepengurusan pemberkasan serta kepemilikan sertiipikat elektronik sangatlah diharapkan, oleh karena itu masyarakat dianjurkan untuk mengakses layanan melalui aplikasi sentuh tanahku yang disediakan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN) yang diunduh secara gratis melalui PlayStore atau App Store untuk perangkat Android dan iOS.

Rhm

Berita Terkait

Top
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f