Program Akselerasi Kementerian Pemasyarakatan: Lapas Kelas1 Tangerang Relokasi Narapidana ke Nusakambangan untuk Penguatan Pembinaan

Tangerang, tangrayanews.com
Dalam rangka upaya mengoptimalkan keamanan dan ketertiban di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang, sebanyak 14 warga binaan yang dinilai berpotensi mengganggu stabilitas lapas dipindahkan ke Lapas Kelas I Batu, Nusakambangan.
Pemindahan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program akselerasi yang digagas oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan guna memperkuat sistem pembinaan dan keamanan di lapas.
Proses pemindahan yang berlangsung pada Rabu, 13 November 2024 ini melibatkan sejumlah pejabat struktural dan staf Lapas Kelas I Tangerang yang ditunjuk khusus sebagai pengawal bagi para narapidana selama perjalanan.
Dengan pengawalan ketat, pemindahan ini berlangsung secara tertib dan aman, menunjukkan kesiapan pihak lapas dalam menjalankan program akselerasi sesuai prosedur.
Menurut Kepala Lapas Kelas I Tangerang, Fikri Jaya Soebing, pemindahan ini adalah bagian dari strategi besar yang difokuskan pada penciptaan suasana kondusif di dalam lingkungan lapas, khususnya bagi warga binaan yang memerlukan perhatian ekstra.
“Langkah ini kami ambil setelah adanya penilaian khusus terhadap potensi gangguan keamanan dari narapidana yang kini dipindahkan. Dengan adanya pemindahan ini, kami berharap tercipta lingkungan yang lebih aman dan tertib,” tegas Fikri.
Ia menambahkan bahwa pemindahan ke Nusakambangan ini tidak hanya menjadi solusi bagi ketertiban, tetapi juga membuka peluang pembinaan yang lebih maksimal bagi para narapidana.
Para narapidana yang dipindahkan ke Nusakambangan sebagian besar diketahui memiliki riwayat pelanggaran aturan lapas atau dinilai dapat mempengaruhi stabilitas keamanan di Lapas Kelas I Tangerang.
Sebelum diberangkatkan, seluruh narapidana menjalani pemeriksaan kesehatan intensif untuk memastikan mereka dalam kondisi yang prima dan siap menjalani perjalanan. Di sepanjang perjalanan, para narapidana didampingi oleh petugas keamanan serta petugas kesehatan yang bertugas memastikan keselamatan mereka sampai di tujuan.
Pemindahan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi lapas asal maupun lapas tujuan.
“Program akselerasi ini sangat membantu kami dalam mencapai tujuan pembinaan yang lebih baik. Dengan dipindahkannya narapidana yang potensial menimbulkan gangguan, kami dapat lebih fokus pada peningkatan kualitas pembinaan bagi warga binaan lainnya,” jelas Fikri.
Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan pemasyarakatan dan memastikan setiap warga binaan mendapatkan kesempatan untuk memperbaiki diri.
Langkah tegas ini diambil sejalan dengan visi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang kondusif dan humanis, serta sebagai upaya preventif dalam menghindari potensi gangguan.
“Kami tidak akan ragu mengambil langkah serupa jika ke depannya diperlukan demi keamanan dan kenyamanan bersama,” ujar Fikri.
“Kami akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengimplementasikan program ini dengan baik, demi menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang lebih efektif dan aman.” Tegasnya.
Dengan adanya program akselerasi ini, Kementerian berharap setiap narapidana memiliki kesempatan untuk menjalani pembinaan yang lebih terarah, sehingga ketika kembali ke masyarakat, mereka dapat menjadi individu yang produktif dan bertanggung jawab.
Red