mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural di Bandara Soekarno Hatta


Tangerang, tangrayanews.com
Polres Metro Bandara Soekarno Hatta menggagalkan upaya tindak pidana penyelundupan warga indonesia yang akan di terbangkan ke beberapa negara secara perseorangan yang melakukan pekerjaan migran non prosedural.

Pihak kepolisian bersama dengan Imigrasi, Kemenaker, dan BPJS Banten telah melakukan tindakan preventif terhadap dua kasus yang teridentifikasi dalam laporan polisi polresta Bandara Soekarno Hatta.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kota Bandara Soetta Kompol Reza Fahlevi dalam sambutannya memaparkan bahwa, pengungkapan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (PTPPO), ketiga tersangka KA (24), AD (24), dan AT (33) ditangkap ketika hendak mengirimkan 28 warga negara Indonesia (WNI) ke China dan Qatar.

“Kami mendapatkan dua laporan polisi, Dari dua laporan ini, masing-masing kami mengamankan tiga tersangka,yang<span;><span;> memiliki peranan tersendiri, seperti KA berperan sebagai pengurus persyaratan administrasi untuk korbannya. Kemudian AD sebagai sopir yang mengantar korban sampai tujuan bandara dan AT berperan sebagai pemesan tiket korban lalu mengantar korbannya sampai Singapura,” tutur komisaris polisi Reza Fahlevi, dalam konferensi persnya,selasa 5/11/2024.

Pengungkapkan, atas dasar penetapan kepada ketiga tersangka ini, setelah pihaknya berhasil mencegah dan mengungkap penyelundupan terhadap 28 orang warga negara Indonesia melalui Terminal 2 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta.

“Secara Keseluruhan Satreskrim Polresta Bandara berhasil mencegah 28 calon pekerja migran non prosedural dengan beberapa tujuan akhir melalui Bandara Internasional pada periode 14 Oktober sampai 4 November 2024, dan menangkap tiga tersangka,” Jelasnya

Reza menambahkan, berdasarkan serangkaian penyelidikan dan penyidikan tim, ketiga tersangka terbukti aktif dalam melakukan perekrutan calon korban dan memberangkatkan ke beberapa wilayah negara asia dan eropa untuk dipekerjakan sebagai migran ilegal.

“Tujuan akhir penempatan calon pekerja migran Indonesia di antaranya Kamboja, Jepang, Malaysia, Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Jerman, Singapura, Thailand, Serbia, Qatar, Vietnam, dan Brunei,” terangnya.

Para pelaku berusaha mengelabui petugas dengan menyediakan tiket transit ke Singapura sebelum melanjutkan perjalanan ke Qatar. Berkat kerjasama dan penyelidikan yang intensif, petugas berhasil mengungkap modus operandi para pelaku dan mencegah penyelundupan.

Kapolresta Bandara Soekarno Hatta berkomitnen akan terus berupaya koordinasi antara berbagai pihak guna untuk me ingkatkan penjagaan keamanan dan mencegah tindakan ilegal yang merugikan negara juga warga Indonesia.

Rohim

Berita Terkait

Top
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f