Diduga Listrik Padam hingga 11 Jam, Warga Buaran Mekarsari Keluhkan PLN UP3 Cikokol

TANGERANG, tangrayanews.com
Zaman modernisasi saat ini masih saja terjadi blackout hingga memakan waktu 11 jam lebih yang dialami warga buaran mekarsari, RT 002/RW 007, kelurahan, babakan,kecamatan, tangerang.
Seringnya pemadaman aliran listrik di kota tangerang,kini hampir se-kelurahan babakan mengalami pemadaman yang tidak merata sejak pukul 15:30 WIB sampai dengan pukul 01:00 WIB dini hari , penerangan pun tak kunjung dirasakan.
Keluh kesah warga kini terasa akibat padamnya arus listrik yang dilakukan oleh PT Perusahaan Listrik Negara ( PLN), Unit Pelayanan (UP) 3 ckokol sangat mengganggu aktivitas harian, mulai dari berangkat sekolah, belajar, memasak, mencuci, hingga bekerja serta menjalankan kegiatan usaha yang bergantung pada aliran stroom. Sutrisno (33) warga buaran mekasari RT 002/RW 007 mempunyai orang tua yang bermasalah dengan penglihatannya, kini merasakan pemadaman listrik 2 kali sejak kemarin.
“Mati lampu sudah 2 kali, sekali padam itu lama sekali bisa sampai 11 jam, kemaren mati lampu dari jam 15:30 WIB sore itu sampai pukul 01:00 WIB tengah malam masih belum nyala, bayangkan selama itu tidak ada listrik,” ungkap sutrisno dengan nada kesal, kamis 12/12/2024.
Pemadaman listrik membuat Aktivitas keseharian warga lumpuh, penerangan lampu melalui arus listrik hidupnya hanya hitungan menit saja, setelah itu pemadaman aliran arus listrik berkepanjangan pun kembali terjadi.
“Saya bayar listrik selalu tepat waktu, bilamana telat dalam kewajiban saya membayar, maka pihak PLN tidak memberikan toleransi (sangsi pemutusan sementara). Sekarang warga butuh penerangan, khususnya orang tua saya yang kurang penglihatannya sampai derik ini di kediaman saya mengalami kegelapan berkepanjangan,” keluhnya
Hal serupa pun dirasakan ibu pedagang warung kopi 24 jam nonstop,sebut saja anik (42) yang mengalami kerugian dalam berjualan kopinya
“Saya biasanya di malam hari sudah mendapatkan uang, kini setelah listrik padam tidak ada satupun pembeli yang mampir ke warung saya karena,showcase saya mati dan rusak,akibat padamnya listrik yang terlalu lama nyalanya”,Jelasnya dengan sedih.
Ketika di konfirmasi kepihak pelayanan PLN melalui jaringan media sosial whatsapp, namun pihaknya tidak merespon, dirinya (anik) mengaku kesal bercampur sedih karena ketidak profesionalan PLN dalam memberiikan informasi adanya pemadaman listrik yang akan padam selama ini. Ia berharap PLN segera dapat menghidupkan kembali penerangan listrik,sehingga membawa hasil keuntungan penjualan yang dapat menghidupkan keluarganya.
“Saya mencoba telepon ke pelayanan gangguan melalui ponsel, tapi tidak diangkat ,dan saya berharap PLN lebih sigap dan cepat di dalam memberikan pelayanan sehingga, keluhan warga dapat teratasi” pintanya.
Lebih lanjut, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan yang mengatur secara detail hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang baik
Rhm