mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Jaringan Wifi Tidak Berpungsi, Pelanggan Keluhkan Kerugian dan Kekecewaan Penanganan Pelayanan Provider Biznet


Tangerang, tangrayanews.com
Pedagang kelontongan merangkap ibu rumah tangga berinisial AN, Warga Buaran Mekarsari Rt 002 RW 007 Kelurahan Babakan ,Kecamatan Tangerang merupakan konsumen dari Provider Biznet, mengeluh setelah bergabung beberapa bulan menjadi pelanggannya yang belakangan ini merasa dirugikan.

AN mengatakan, beberapa kali dirinya mencoba menghubungi pihak Biznet cabang Kota Tangerang, guna untuk mendapatkan respon penanganan pelayanan terkait adanya gangguan jaringan internet yang sudah berhari-hari lamanya, namun tidak di gubris (Masa Bodo) oleh pihak pengurus staf lapangan, padahal secara administrasi yang dibayarkan setiap bulannya sudah terselesaikan,sehingga tidak terkendala pembayaran rutinitas disetiap bulannya.

Dampak dari gangguan padamnya Wifi Provider Biznet yang sampai saat ini belum terselesaikan penangannya, sehingga AN mengalami kerugian lumayan besar bagi dirinya dan usaha warung kelontongannya.

“Saya Sudah puluhan kali mencoba telepon,tidak direspon ibu VV, tapi tidak diangkat-angkat sampai saya kesal dan menyesal jadi pelanggang provider Biznet, karena efek dari sinilah usaha saya mengalami kerugian dengan nilai Rp 5,000,000 (Lima Juta Rupiah) dari hasil berdagang,” ungkap AN.

Selanjutnya, “Pihak Biznet tidak ada feed back untuk membalas, baik telepon maupun chat whatsappnya sebagai bentuk pelayanan yang baik,” tutur AN dengan penuh Penyesalan saat di wawancara tangrayanews, terhitung sejak tanggal 10-9-2024,sekitar sepuluh (10)  hari yang lalu.

Hal serupa pun disampaikan oleh pelanggan Wifi lainnya dengan Provider yang sama, sebut saja SM pun mengadukan keluhannya bahwa, dirinya juga telah merasakan dirugikan dengan pelayanan dan gangguan jaringan internet terhitung dari waktu yang ditentukan.

“saya tidak dikasih nomer telepon oleh pihak Biznet dan sudah berapa hari ini Wifinya tidak berpungsi sama sekali,” Jelas SM dengan menunjukan rasa penyesalannya,.Jum’at 20/9/2024.

Ketika di Konfirmasi tangrayanews.com ke pihak pengurus sekaligus orang yang di tunjuk langsung oleh pihak Provider Biznet untuk melakukan pemungutan biaya administrasi bulanan dikenal dengan sebutan VV, dirinya menerangkan bahwa ketidak pungsian Provider Biznet karena adanya gangguan, Iyah kenapa bang,maaf kalau wifinya masih mati masih dalam perbaikan,” Jelas VV,setelah 10 hari yang lalu baru menjawab telepon dan chat via whatsapnya.

Penggunaan pungsi operasional Biznet melibatkan banyak dugaan warga lingkungan yang dirugikan oleh pihak Provider Biznet yang menyediakan akses internet kepada komunitas lokal dengan cara memperluas jaringan dengan tidak diketahui oleh RT dan RW setempat. Untuk itu kami meminta kepada pihak terkait, khususnya Kominfo untuk segera mengCross Check keabsahan ijin serta kejelasan dari pihak Provider Wifi Biznet yang mendistribusi adanya jaringan koneksi internet tersebut.

Berdasarkan UU No 36 tahun 1999 tentang Telekomunikasi, seluruh penyelenggara jasa telekomunikasi harus mendapatkan izin dari Kementerian Kominfo. Ketika mengajukan izin penyelenggara jasa telekomunikasi, harus membayar pajak. Selain itu badan usaha yang mengantungi izin penyelenggara jasa telekomunikasi harus membayar Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) berupa Biaya Hak Penyelenggaraan Telekomunikasi (BHP) dan universal service (USO).

Rhm

Berita Terkait

Top
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f