mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Gudang di Tanah Tinggi di Demo Warga, Judistia Aziz : Desak Satpol PP Untuk Cross Ceck Gudang


Tangerang, tangrayanews.com
Judistia Aziz Tawakal,S.H,M.H, unjuk rasa bersama rekan rekan sebagai pemilik sah Surat Hak Milik ( SHM ) 10 Tahun 1969 ,sudah 48 tahun menempati sampai dengan saat ini, tanahnya tiba tiba di serobot oleh SHM 2007 yang terbit tahun 2006, 9 tahun berjuang dari 2015 sampai dengan saat ini belum ada kepastian hukum atas hak tanahnya.

“Kami mewakili korban mafia tanah dari
Aliansi Benteng Bersatu, yang di dalam nya terdapat beberapa organisasi masyarakat meliputi

– BPPKB Tanah Tinggi
– Pemuda Pancasila Tanah Tinggi
– Paguyuban Tanah Tinggi Bersatu
– LABPAS Tanah Tinggi
– karang Taruna RW.01 Tanah Tinggi

Kami menggelar aksi damai untuk mengawal proses Pemeriksaan setempat yang akan di laksanakan oleh Pengadilan Negeri Tangerang dalam nomor perkara  343/PDT.G/2024/PN.TNG, ” Ungkap Judistia Azis, Kamis ( 19/09/24 ).

” kami meminta kepala kantor pertanahan kota Tangerang mencabut  SHM 2007 DARI BUKU TANAH dengan terbukti adanya peristiwa pemalsuan akta otentik dalam gambar ukur 392 SHM 2007, ” Jelasnya lagi.

” Kami memohon kepada Majelis Hakim yang mengawal perkara 343/PDT.G/2024/PN.TNG, Hakim ACHMAD IRFIR ROCHMAN, S.H., M.H, agar bersikap objektif dan bijaksana dalam memutus perkara kami dengan seadil adilnya sesuai dengan fakta ,bukti dan kondisi dilapangan, ” Ungkap Aziz lagi.

” Menyatakan sertifikat hak milik  nomor 2007/ kelurahan tanah tinggi, tanggal 12 desember 2006 dengan surat ukur nomor 392/tanah tinggi/2006 tanggal 5 desember 2006  persegi atas nama RR Nani Hartini yang beralih/dijual ke Nilashanti Umar Wirahadikusumah tidak sah dan Tidak Mempunyai Kekuatan Hukum mengikat dan Mendesak kepada Kepala Satpol PP kota Tangerang dan kelurahan/Pemda kota Tangerang Tangerang mencurigai Bangunan gudang yang berdiri diatas SHM 2007 karena kami mencurigai karena dari awal berdiri sampai dengan hari ini , kami di lingkungan tidak pernah tau aktivitas nya di peruntukan untuk apa, ” Jelas Azis.

” Maka dari itu kami mengajak seluruh elemen masyarakat khususnya warga Tanah tinggi, untuk bersama sama melawan mafia tanah terhadap korban mafia tanah di wilayah tanah tinggi, Tunduk tertindas atau bangkit melawan karena mundur adalah sebuah langkah penghianatan, ” Tutup Aziz.

Saat di konfirmasi awak media, Irman Pujahendra  Pelaksana Tugas (PLT)  Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kota Tangerang langsung sigap akan cek dan mengevaluasi gudang tersebut.

” Kami akan mengecek dan evaluasi ijin dan kegunaan gudang tersebut, aneh juga pemilik gudang tidak ada ijin pihak RT dan RW dan kegunaan gudang tersebut,” Ujar Kasatpol PP.

Red

Berita Terkait

Top
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f