mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Fachruddin Apresiasi Polres Metro Tangerang Kota: Langkah Tegas Bongkar 17,7 Kg Sabu dan Jaringan Gelap Narkotika


Tangerang, tangrayanews.com
Ketua Umum DPP Generasi Anti Narkotika Nasional (GANN), Fachruddin, memberikan apresiasi besar kepada Polres Metro Tangerang Kota atas keberhasilannya mengungkap kasus narkoba berskala besar yang melibatkan jaringan antarprovinsi. Dalam kasus tersebut, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 17,7 kilogram sabu dan 40 butir ekstasi dari tiga tersangka yang menggunakan modus operandi canggih.

“Langkah tegas Polres Metro Tangerang Kota ini adalah bukti nyata komitmen dalam memberantas narkotika di Indonesia. Ini bukan sekadar penegakan hukum, tetapi juga upaya menyelamatkan generasi bangsa dari kehancuran akibat narkoba,” ujar Fachruddin saat dimintai tanggapannya.

Pengungkapan dua kasus besar ini dilakukan pada November 2024. Kasus pertama diungkap pada 18 November di rumah kos kawasan Slipi, Jakarta Barat, sementara kasus kedua terungkap di sekitar Lapas Tangerang pada 23 November. Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menyebut bahwa upaya ini melibatkan kerja sama strategis dengan berbagai pihak, termasuk pengelola Lapas Tangerang.

“Kami mengamankan tiga tersangka, yaitu SP, BJ, dan OD, serta menyita barang bukti pendukung seperti handphone dan timbangan digital. Saat ini, pengejaran terhadap dua pemasok utama, DM dan CK, masih berlangsung,” jelas Kapolres.

Fachruddin menekankan bahwa penegakan hukum harus dibarengi dengan edukasi dan pencegahan yang melibatkan seluruh elemen masyarakat.

“Polisi telah menjalankan tugasnya dengan sangat baik. Kini giliran masyarakat untuk mendukung dengan menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba,” tambahnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti bahwa sinergi antara penegak hukum dan masyarakat adalah kunci utama dalam melawan peredaran narkotika. Langkah ini diharapkan menjadi inspirasi bagi wilayah lain untuk terus memerangi peredaran gelap narkotika demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

Ancaman Hukuman Berat bagi Para Pelaku

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, menegaskan bahwa para pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2, dan Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancaman hukumannya sangat berat. Mulai dari pidana mati, hukuman seumur hidup, hingga penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun. Ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang terlibat dalam peredaran narkotika,” tegasnya.

Polres Metro Tangerang Kota juga terus memperluas penyelidikan untuk membongkar jaringan yang lebih besar. Kapolres menyebut bahwa peredaran narkoba ini melibatkan jaringan antarprovinsi yang terorganisasi dengan baik. Pihaknya kini bekerja sama dengan berbagai instansi terkait untuk mengejar DM dan CK, yang diduga kuat sebagai otak di balik distribusi narkoba ini.

Fachruddin: Edukasi Generasi Muda Adalah Kunci

Di sisi lain, Fachruddin, Ketua Umum DPP GANN, menekankan bahwa upaya pemberantasan narkoba tidak cukup hanya dengan penegakan hukum. Ia menyoroti pentingnya peran pendidikan dalam menyadarkan masyarakat, terutama generasi muda, tentang bahaya narkotika.

“Generasi muda adalah target utama jaringan narkotika. Oleh karena itu, edukasi di sekolah, lingkungan keluarga, dan masyarakat harus terus ditingkatkan. Kami di GANN siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk memberikan penyuluhan dan membangun kesadaran kolektif,” ujar Fachruddin.

Ia juga mengimbau kepada pemerintah daerah dan nasional untuk mendukung penuh program-program pencegahan narkoba.

“Jika kita ingin memutus rantai peredaran narkotika, maka harus ada komitmen dari semua pihak, mulai dari penegak hukum, pemerintah, hingga organisasi masyarakat seperti GANN,” tambahnya.

Respons Masyarakat: Dukungan Penuh untuk Polres dan GANN

Keberhasilan ini mendapat respons positif dari masyarakat, terutama di Tangerang. Banyak pihak yang memuji langkah Polres Metro Tangerang Kota dan GANN dalam memerangi narkoba.

Netizen pun ramai mengomentari keberhasilan ini di media sosial, dengan tagar seperti #BerantasNarkoba dan #GenerasiTanpaNarkoba yang menjadi trending di beberapa platform.

“Kami bangga dengan upaya ini. Semoga terus konsisten dan menjadi inspirasi bagi daerah lain,” tulis salah satu netizen.

Dengan keberhasilan ini, diharapkan langkah Polres Metro Tangerang Kota bersama GANN dapat menjadi model pemberantasan narkoba di Indonesia.

Keberanian dan konsistensi seperti ini adalah yang dibutuhkan untuk menyelamatkan bangsa dari ancaman narkotika.

Berita Terkait

Top
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f