Direktur PT. Inparking Digital Nusantara Kecewa dengan Dugaan Pemutusan Sepihak Kontrak oleh PT. Nugraha Tunggal Sakti

Tangerang, tangrayaneqs.com
J. Rouland, Direktur PT. Inparking Digital Nusantara (IDN), menyatakan kekecewaannya terhadap Direktur Utama PT. Nugraha Tunggal Sakti (NTS), EH, yang bertanggung jawab di Kawasan Gudang Tritonville, Batu Ceper, Kota Tangerang. Pemutusan sepihak kontrak yang telah disepakati selama lima tahun ini disertai dengan tindakan semena-mena yang dilakukan oleh NTS.
Rouland mengungkapkan bahwa tindakan tersebut termasuk menjebol kantor parkir tanpa izin dari Inparking, memaksa operasional parkir berhenti dengan cara memasang pagar di pintu masuk sehingga kendaraan tidak dapat mengambil tiket parkir, serta memasang pagar di pintu keluar sehingga kendaraan tidak dapat melakukan pembayaran parkir.
Selain itu, NTS juga membuat spanduk yang menggratiskan biaya parkir menjadi Rp0 tanpa persetujuan Inparking sebagai pengelola parkir. Pengelolaan keamanan juga diambil alih secara sepihak oleh NTS.
Pasalnya, Kontrak Parkir dan pengelolaan keamanan yang sudah disepakati selama lima tahun dan sudah berjalan satu tahun ini, tanpa ada sebab yang jelas langsung adanya pemutusan kontrak secara sepihak.
” Kami sedang dalam klarifikasi kepada Tritonville kawasan gudang batu ceper, masalahnya apa, baru satu tahun kontrak langsung putus begitu saja, merugikan sekali untuk PT saya yang sudah mendirikan Parking secara fisik, ” Jelas J. Rouland kepada awak media, Senin ( 10/03/25).
” Kami telah menjalankan kewajiban kami sebagai pengelola parkir dan keamanan sesuai kontrak yang berlaku, Pemutusan sepihak ini adalah pelanggaran serius yang tidak bisa dibiarkan, Ini menyangkut hak kami yang dilindungi oleh hukum,” tegas J. Rouland.
” Yang lebih parahnya lagi, kantor Inparking dijebol sepihak oleh NTS tanpa seijin Inparking sehingga Inparking tidak bisa bekerja di dalam kantor tersebut yang mengakibatkan semua proses administrasi tidak dapat dilakukan secara maksimal, ” ujarnya lagi.
” Sebagaimana perjanjian kerja sama didasari kesepakatan para pihak, maka pengakhirannya juga dengan kesepakatan para pihak, Yang jelas, ini selesai dulu, PT NTS dan pihak kami seharusnya mediasi dulu, dan kalaupun tidak ada titik temu, kami akan lakukan buka Laporan ke Kepolisian, ” Tutup J. Rouland.
Situasi ini menimbulkan ketidaknyamanan dan mengganggu operasional PT. Inparking Digital Nusantara, yang bertugas sebagai pengelola parkir di kawasan tersebut. Rouland berharap masalah ini dapat segera diselesaikan melalui jalur yang sesuai demi kelancaran operasional dan kenyamanan para pengguna jasa parkir.
Red