mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

DICARI CALON PARALEGAL DI SUMUT, BAWA YLBHCCI JADI DPW, DPD, DPC PENGACARA PEMBELA


Jakarta, tangrayanews.com
Menjadi seorang pengacara tak hanya membutuhkan keberanian, tetapi juga modal finansial yang cukup besar, hingga mencapai puluhan juta rupiah, serta waktu yang lama untuk meraih gelar Sarjana Hukum (S.H.).

Namun, kini masyarakat yang bercita-cita menjadi pengacara, khususnya di wilayah Sumatera Bagian Utara, memiliki kesempatan untuk meraih impian tersebut dengan cara yang lebih mudah, yaitu menjadi Paralegal.

Walaupun seorang Paralegal tidak memiliki gelar Sarjana Hukum, mereka dapat berperan penting dalam memberikan pendampingan hukum di luar pengadilan secara resmi.

Prof. Dr. KH Sutan Nasomal, seorang Pakar Hukum Pidana Internasional sekaligus Ketua Umum Yayasan Pendidikan Lembaga Bantuan Hukum Paralegal Cendrawasih Celebes Indonesia (YLBHCCI), menjelaskan bahwa meskipun Paralegal tidak dapat beracara di dalam ruang sidang, mereka tetap memiliki peran strategis dalam memberikan pendampingan dan pembelaan hukum di luar pengadilan.

“Menjadi Paralegal adalah langkah tepat bagi mereka yang ingin terjun dalam dunia hukum tanpa harus melalui proses panjang dan biaya besar untuk memperoleh gelar Sarjana Hukum,” ujarnya dengan semangat saat di konfirmasi awak media. Kamis, (19/9/2024).

Prof. Dr. KH Sutan Nasomal melanjutkan bahwa YLBHCCI kini sedang membuka kesempatan bagi masyarakat di seluruh wilayah Sumatera Bagian Utara untuk bergabung menjadi Paralegal di bawah bendera YLBHCCI, yang nantinya akan membentuk Dewan Pimpinan Wilayah (DPW), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di setiap daerah.

“Kami mengundang seluruh putra-putri terbaik Sumatera Bagian Utara yang memiliki semangat juang tinggi untuk bergabung dan mengabdi kepada masyarakat melalui peran sebagai Paralegal. Ini adalah kesempatan emas bagi mereka yang ingin terlibat dalam dunia hukum dan keadilan,” tegasnya dengan penuh ajakan.

Prof. Sutan Nasomal juga menambahkan bahwa menjadi seorang Paralegal cukup dengan tamatan SLTA atau sederajat, dan pendidikan yang diberikan YLBHCCI hanya berlangsung selama enam bulan. Program ini tersedia dalam dua jenis, yaitu reguler dan eksekutif, sehingga memungkinkan peserta untuk menyesuaikan dengan waktu luang mereka.

“Setelah menyelesaikan pendidikan ini, peserta akan memperoleh sertifikat pendidikan Paralegal, gelar, serta ijazah Paralegal beserta transkrip nilai sebagai bukti resmi keahlian mereka dalam bidang hukum,” jelasnya.

Kantor Pusat YLBHCCI berada di Kompleks Denpus Koppasus, Jalan Raya Kalisari No. 65, Cijantung, Kelurahan Kalisari, Kecamatan Pasar Rebo, Kota Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta. Untuk informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi nomor telepon 0811-841-9260 atau mengirimkan surat ke PO BOX 136 CBI Bogor 16900.

Dengan adanya program ini, Prof. Sutan Nasomal berharap akan lahir generasi baru Paralegal yang siap membela masyarakat dan memperjuangkan keadilan, khususnya di wilayah Sumatera Bagian Utara.

“Kami percaya bahwa dengan semangat dan dedikasi, para Paralegal ini akan mampu membawa perubahan nyata dalam memberikan pendampingan hukum kepada masyarakat luas,” tutupnya dengan optimis.

Prof. Sutan mengajak semua pihak yang memiliki niat tulus untuk bergabung, tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pribadi tetapi juga untuk memberikan kontribusi nyata bagi keadilan dan kesejahteraan masyarakat di seluruh Sumatera Bagian Utara.

“Mari bersama-sama kita wujudkan masyarakat yang melek akan hukum, adil, dan berkeadilan. Bergabunglah dengan kami, jadilah bagian dari gerakan besar ini,” serunya penuh semangat.

Sumber: Prof. Dr. KH Sutan Nasomal

Rhm

Berita Terkait

Top
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f