Analisis Kritik Aktivis 98 terhadap Majalah Tempo: Implikasi Trial by the Press dalam Jurnalisme Modern

JAKARTA,tangrayanews.com
Pemberian informasi kepada publik tanpa disertai data dan fakta yang kredibel merupakan ‘penghakiman yang sepihak’ atau trial by the press. Dan ini merupakan malapetaka bagi jurnalisme.
Demikian hal ini disampaikan aktivis Gerakan Mahasiswa 1998,Haris Rusli Monti kepada wartawan melalui sambungan telepon, Selasa, 8 April 2025.
Pernyataan Monti ini disampaikan usai membaca artikel Majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 dengan head line “Tentakel Judi Kamboja”, yang mengaitkan nama tokoh-tokoh tertentu dengan judi di Kamboja secara serampangan.
Majalah Tempo edisi 7-13 April 2025 dengan head line “Tentakel Judi Kamboja”, yang mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan bisnis kasino di Kamboja. Saya menilai pemberitaan Tempo yang mengaitkan Sufmi Dasco Ahmad tersebut sebagai sebuah bentuk “penghakiman sepihak”.
“Saya menilai cover both side yang diterapkan Tempo dalam peliputan tersebut hanya sekedar formalitas sebagai pembenaran atas rumor dan desas-desus yang direkayasa sebagai fakta dan data. Jadi, sangat wajar jika Sufmi Dasco Ahmad berhak tidak meladeni konfirmasi rumor dan desas-desus yang ditulis Tempo,” kata aktivis yang kini bermukim di Yogyakarta.
Monti mengaku heran media sekaliher tempo seakan membiasakan cover both side sebagai pelengkap semata untuk penulisan rumor dan desas-desus yang telah dipaksakan sebagai fakta ditulis dan menjadi berita.
“Menurut saya, memang pemberitaan Tempo bertendensi politik yang bertujuan merusak nama baik dan kredibilitas Sufmi Dasco Ahmad sebagai pejabat pemerintah dan “orang dekat” Presiden Prabowo Subianto,” katanya.
“Saya membaca dengan teliti tiap huruf, kata dan kalimat, tidak ada satupun data dan fakta yang diungkap oleh Tempo untuk memperkuat “penghakiman sepihak” terhadap Sufmi Dasco Ahmad yang dikaitkan dengan judi kasino di Kamboja, ” kata Hari Rusli Monti.
Monti menilai penulisan artikel di Majalah Tempo ini merupakan pesanan untuk merekayasa rumor dari kelompok kepentingan yang terganggu dengan peran strategis Sufmi Dasco Ahmad di era Pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Sufmi Dasco Ahmad mengundurkan diri dari posisi Komisaris Utama MNC Digital Entertainment, Tbk pada Mei 2023. Menurut CV di MNC Digital Entertainment, Tbk Sufmi Dasco Ahmad pernah berhubungan bisnis dengan berbagai perusahaan di luar negeri, termasuk Golden Oasis Entertainment Co Ltd,” katanya.
“Anehnya pada edisi 7-13 April 2025 seiring meningkatnya situasi politik, Tempo menyangkutpautkan nama Sufmi Dasco Ahmad dengan bisnis kasino di Kamboja. Penulisan berita mengaitkan nama Sufmi Dasco Ahmad tersebut bernuansa insinuatif dan bertendensi politik. Padahal dengan nama-nama pengelola Golden Oasis Entertainment Co Ltd termutakhir yang sudah dikantonginya, Tempo justru tidak melakukan pendalaman terhadap mereka dan malah melemparkan rumor dan gosip yang secara kejam membunuh karakter personal tanpa bukti yang kuat,” tandasnya.
Monti menegaskan pers yang dalam pemberitaanya melakukan “penghakiman sepihak” sangat berperan dalam merusak kredibilitasnya yang diklaim sebagai salah satu pilar demokrasi.
“Saya berharap pers tidak bertindak menjadi bagian dari operasi pembusukan terhadap kebenaran (truth decay), ketika opini, rumor dan desas-desus diolah dan direkayasa sebagai fakta dan informasi,” tutupnya.
Haris Rusly Moti, aktivis Gerakan Mahasiswa 1998, Yogyakarta.
Hp 08111716499
Rhm