mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f

Ahli Waris Biru Sena Siap Perjuangkan Haknya di Komisi Judicial


TANGERANG, tangrayanews.com
Ahli waris Biru Sena menyatakan kekecewaan mendalam terhadap putusan Pengadilan Negeri (PN) Tangerang dalam *perkara nomor 1256*. Keputusan tersebut dianggap sangat bertolak belakang dengan prinsip keadilan hukum yang seharusnya dijunjung tinggi oleh setiap hakim.

Menurut *Jacksani*, kuasa hukum ahli waris Biru Sena, *putusan PN Tangerang* tidak hanya mengecewakan tetapi juga memprihatinkan.

“Bukti tindakan kejahatan begitu nyata di depan mata, namun akal sehat dan logika hukum tampaknya diabaikan. Hakim dalam perkara ini tidak mampu menjunjung tinggi sumpah dan amanah jabatannya. Ini adalah bentuk ketidakadilan yang sangat nyata,” ungkapnya dengan nada penuh kekecewaan. Saat di temui awak media, Tangerang. Selasa siang,1/8/2024.

Jacksani menambahkan, dalam putusan tersebut, terlihat jelas bahwa hakim tidak mampu memberikan keadilan hukum yang seadil-adilnya.

“Yang benar disalahkan, yang salah dibenarkan. Ini adalah ironi besar dalam sistem peradilan kita. Kami melihat ini sebagai pengkhianatan terhadap prinsip-prinsip dasar hukum dan keadilan,” tegas Jacksani.

Ahli waris Biru Sena berencana untuk membawa data-data riil terkait kasus ini ke Komisi Yudisial. Mereka yakin bahwa data tersebut akan menjadi fakta yang kuat dan akan dicatat dalam sejarah sebagai bukti bahwa putusan hakim dalam perkara ini tidak bisa membedakan antara tindakan kebenaran dan kejahatan.

“Kami akan mengajukan laporan resmi ke Komisi Yudisial. Data-data ini tidak hanya menjadi saksi bisu tetapi juga akan menjadi pakta sejarah tentang ketidakadilan yang kami alami,” tambah Jacksani.

Lebih lanjut, Jacksani menekankan bahwa perjuangan ahli waris Biru Sena tidak akan berhenti sampai di sini.

“Kami akan terus memperjuangkan hak kami. Ini bukan hanya tentang kami, tetapi tentang keadilan bagi semua orang. Keputusan yang tidak adil ini harus diperbaiki, dan kami akan memastikan bahwa kebenaran terungkap,” ujarnya dengan penuh semangat.

Putusan PN Tangerang dalam *perkara 1256* ini telah menimbulkan berbagai reaksi dari berbagai pihak. Banyak yang mempertanyakan integritas dan profesionalisme hakim dalam menangani kasus ini.

Ahli waris Biru Sena berharap, dengan melaporkan hal ini ke *Komisi Yudisial*, akan ada tindakan nyata untuk memperbaiki sistem peradilan dan memastikan bahwa keadilan sejati dapat ditegakkan.

Dengan keteguhan hati, *ahli waris Biru Sena* akan terus berjuang demi mendapatkan keadilan yang layak mereka terima.

“Kami tidak akan mundur. Perjuangan ini akan terus berlanjut sampai keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup Jacksani dengan penuh keyakinan.

Red

Berita Terkait

Top
mgid.com, 663616, DIRECT, d4c29acad76ce94f