Minimnya Penerangan Jalan di Kecamatan Rumpin: Urgensi Perhatian Pemerintah dan Keselamatan Publik

Rumpin Bogor, tangrayanews.com,
Provinsi Jawa Barat, menghadapi persoalan krusial terkait minimnya fasilitas penerangan jalan umum (PJU). Kondisi ini menimbulkan berbagai dampak negatif bagi para pengguna jalan, terutama pengendara mobil dan motor yang harus ekstra waspada saat melintas di area gelap, Senin 21/04/2025.
Jalan yang kurang pencahayaan tidak hanya berpotensi meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas, tetapi juga membuka peluang bagi tindak kriminal seperti pembegalan. Hal ini menjadi lebih mengkhawatirkan mengingat beberapa desa di Kecamatan Rumpin merupakan jalur mobilitas truk tambang, sehingga intensitas lalu lintas cukup tinggi.
Ketua PK KNPI Kecamatan Rumpin, Munzir Tamam, dengan tegas menyayangkan kondisi tersebut. Dalam pernyataannya, ia mendesak pihak terkait agar segera mengambil tindakan untuk memasang PJU guna menjamin keselamatan dan kenyamanan para pengguna jalan.
“Tanpa penerangan yang memadai, para pengendara harus meningkatkan kewaspadaan, mengingat risiko kecelakaan serta kriminalitas yang mengintai di jalanan yang gelap,” ujar Munzir.
Selain itu, Munzir menekankan bahwa keberadaan PJU seharusnya menjadi bagian dari tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan infrastruktur yang layak bagi masyarakat. “Lampu jalan bukan hanya kebutuhan sekunder, tetapi merupakan fasilitas dasar yang menunjang mobilitas warga agar dapat berkendara dengan rasa aman dan nyaman,” tambahnya.
Dengan adanya penerangan yang optimal, tingkat keamanan di jalan dapat meningkat, sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi aktivitas masyarakat, baik pada siang maupun malam hari.
Dari perspektif akademis dan intelektual, minimnya penerangan jalan dapat dikaji dalam beberapa aspek, termasuk kebijakan publik, infrastruktur perkotaan, serta dampaknya terhadap sosial-ekonomi masyarakat.
Dalam lingkup kebijakan publik, pengadaan fasilitas penerangan jalan harus menjadi prioritas dalam perencanaan pembangunan daerah. Pemerintah daerah perlu menyusun kebijakan strategis yang mencakup anggaran, proses instalasi, hingga pemeliharaan PJU secara berkala.
Penerangan jalan merupakan bagian integral dari tata kelola wilayah yang berkelanjutan. Pencahayaan yang memadai bukan hanya berfungsi sebagai aspek keselamatan, tetapi juga dapat mendukung perkembangan ekonomi lokal, karena aktivitas bisnis dan sosial masyarakat tidak terbatas oleh faktor keamanan di malam hari.
Adapun dampak sosial-ekonomi dari minimnya penerangan jalan mencakup peningkatan risiko kecelakaan yang dapat membebani masyarakat dalam aspek kesehatan dan finansial. Selain itu, kurangnya pencahayaan dapat mempengaruhi mobilitas ekonomi, terutama bagi para pekerja dan pelaku usaha yang beroperasi pada malam hari.
Berangkat dari urgensi yang telah dipaparkan, peran pemerintah dalam mengatasi permasalahan ini menjadi sangat krusial. Sinergi antara pemerintah daerah, pemangku kepentingan, serta partisipasi masyarakat diperlukan agar fasilitas penerangan jalan dapat segera terwujud. Masyarakat Kecamatan Rumpin berharap adanya langkah konkret dan kebijakan yang lebih proaktif dalam menangani persoalan ini, demi menciptakan kondisi jalan yang lebih aman, nyaman, dan menunjang kesejahteraan bersama.
Red