Polsek Ciputat Timur Berhasil Tangani Kasus Penggelapan dengan Penanganan Profesional dan Humanis

Tangerang Selatan, tangrayanews.com
Polsek Ciputat Timur, Polres Tangerang Selatan, saat ini tengah menangani perkara dugaan penggelapan yang dilaporkan oleh Sdr. P.T dengan terlapor Sdri. S.Y. Setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan yang mendalam, penyidik Polsek Ciputat Timur berhasil menemukan alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status Sdri. S.Y sebagai tersangka. Penahanan terhadap tersangka dilakukan pada hari Rabu, 19 Maret 2025, di Rutan Polres Tangerang Selatan.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si, memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Beliau secara langsung menginstruksikan kepada Kapolsek Ciputat Timur agar kasus ini ditangani secara profesional sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Arahan ini mencerminkan komitmen Polres Tangerang Selatan dalam menjalankan tugas secara transparan dan akuntabel.
Di sisi lain, pihak keluarga tersangka mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada penyidik. Permohonan tersebut mendapat perhatian serius dari penyidik Polsek Ciputat Timur yang mempertimbangkan secara matang aspek kemanusiaan dan keadilan dalam proses penyidikan. Pada hari Jumat, 21 Maret 2025, penyidik mengabulkan permohonan penangguhan penahanan tersebut, sehingga tersangka Sdri. S.Y dapat kembali berkumpul dengan keluarganya.
Penanganan kasus ini menunjukkan bagaimana Polsek Ciputat Timur mampu mengedepankan prinsip hukum yang profesional sekaligus mempertimbangkan aspek kemanusiaan, sehingga menjaga keseimbangan antara penegakan hukum dan kepentingan masyarakat. Keberhasilan ini memberikan contoh baik bagi institusi hukum lainnya dalam menangani perkara serupa.
Setelah melalui serangkaian proses hukum yang dilaksanakan dengan penuh profesionalisme dan pertimbangan yang matang, tersangka Sdri. S.Y kini telah kembali ke tengah keluarganya. Keputusan penangguhan penahanan yang diberikan oleh penyidik Polsek Ciputat Timur mencerminkan keseimbangan antara penerapan hukum yang tegas dan aspek kemanusiaan yang perlu diutamakan.
Langkah ini menunjukkan bahwa institusi penegak hukum tidak hanya bertindak berdasarkan aturan hukum, tetapi juga memperhatikan dimensi sosial dan emosional yang menjadi bagian penting dalam menciptakan keadilan substantif di masyarakat.
Kasie Humas Polres Tangerang Selatan
Rohim