Warga Jakarta Utara Bangkit, Desak Pemprov DKI Tindak Tegas atas Permbatasan Truck Trailer

JAKARATA, tangrayanews.com
Bertahun-tahun warga Jakarta Utara menuntut agar Pemprov DKI segera mengambil sikap tegas atas permasalahan truck trailer yang masih intens berkeliaran di pemukiman warga, namun tanggapan yang diterima masih minim. Akhirnya, warga yang tergabung dalam Aliansi Jakarta Utara Menggugat (A JUM) menyambangi Balaikota DKI Jakarta untuk menyampaikan aspirasinya melalui aksi demo damai yang digelar pada hari Rabu (26/02/2025).
Erwin, selaku koordinator lapangan demo, menyampaikan bahwa aksi demo damai ini merupakan bentuk aspirasi karena banyaknya kecelakaan yang terjadi di wilayah Jakarta Utara yang disebabkan oleh truck trailer yang tak kunjung ada penyelesaiannya.
“Sedikitnya ada tiga korban tewas setiap harinya disebabkan oleh truck trailer yang masih sering berseliweran pada jam dimana warga masih sibuk beraktivitas,” ujarnya.
Erwin berharap agar Pemprov DKI Jakarta mengambil sikap untuk membatasi jam operasional atau menutup depo container yang jelas melanggar Pergub No. 31 Tahun 2022 tentang Zonasi. Ia juga menegaskan agar Pemprov DKI Jakarta menghentikan perizinan depo container di sepanjang Jalan Raya Plumpang atau sekitar pemukiman warga.
“Selain mengganggu pengguna jalan, hal tersebut juga membuat kawasan ini rentan terhadap tingginya angka kecelakaan,” terangnya.
Aliansi Jakarta Utara Menggugat (A JUM) menuntut agar Pemprov DKI Jakarta segera memberlakukan pembatasan jam operasional truck trailer yang melintasi Plumpang, Jakarta Utara, dan sekitarnya.
Para aksi demo akhirnya diterima oleh Dinas Perhubungan, Kesbangpol, dan anggota DPRD DKI Jakarta, dengan memberikan izin kepada enam orang perwakilan dari pendemo.
Setelah keluar dari gedung Balaikota, koordinator aksi demo, Anung Mhd, mengatakan, “Tadi Dinas Perhubungan DKI Jakarta berjanji akan melakukan perluasan jam operasional untuk truck trailer. Perluasan ini tidak hanya di Plumpang, tetapi juga di beberapa ruas jalan di Jakarta Utara, seperti Tipar Cakung dan Pegangsaan Dua,” terang Anung.
“Dinas Perhubungan juga akan menindak pool trailer yang berada di dekat pemukiman warga. Pemprov DKI Jakarta juga akan menata kota serta mengupayakan terminal terpadu dengan cara berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Jakarta Utara,” tambahnya.
“Demikian hasil dari pertemuan kita dengan beberapa kepala dinas dan anggota dewan yang ada di dalam gedung Balaikota DKI Jakarta,” terang Anung.
Rohim